Pelatihan Sistem Informasi Layanan Administrasi Desa

Pelatihan Sistem Informasi Layanan Administrasi Desa – Sistem Informasi Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Aplikasi Sistem Informasi Desa tentunya berhubungan dengan data-data yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berisikan tentang data NIK dan Nomor Kepala Keluarga. Sehingga dapat disimpulkan Sistem Informasi untuk desa ialah sistem yang mengawal banyak hal dalam pelayanan kependudukan salah satu aspeknya adalah keakuratan dan kecepatan dalam pelayanan publik di Desa.

Sistem Informasi Layanan Administrasi merupakan sebuah produk dari Sistem Informasi yang menangani pengelolaan data informasi kependudukan dan pelayanan proses pendataan informasi kependudukan secara terkomputerisasi. Pada sistem ini, masyarakat akan dimudahkan dalam hal pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, ataupun dalam Mutasi Kependudukan.

Dengan adanya sistem ini, pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian maupun Pindah Penduduk akan lebih efisien waktu dikarenakan dalam pembuatan surat-surat penting tersebut warga masyarakat tidak perlu datang ber ulang dan arti dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat cukup mengakses sistem yang telah disediakan dan mengupload beberapa data dan dikirim melalui fasilitasi yang tersedia. Disini petugas pelayanan nantinya akan melakukan verifikasi terhadap data/informasi yang diinput dan data pendukung lainnya yang diperlukan.

Apabila semua sudah selesai, petugas akan memberitahukan via online agar masyarakat datang untuk mencetak serta melakukan serah terima dokumen yang dimaksud.

Nah, salah satu pemerintahan kota yang telah menggunakan sistem ini adalah kota Yogyakarta seperti di website nya https://kependudukan.jogjakota.go.id/publik/application/sipak/ dimana anda dapat langsung melihat proses bagaimana kinerja sistem informasi pelayanan administrasi.

Lalu jika anda salah satu pemerintah desa, tentunya anda akan menggunakan sistem informasi desa atau yang biasa disebut SID. SID yang baik akan dirancang sebagai alat dukung untuk pelayanan di kantor desa. Fungsi SID sendiri, diantaranya administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, inventarisir aset kantor desa, inventarisir sarana prasarana di desa, pengelolaan anggaran desa, layanan publik, dan lain sebagainya. Beberapa manfaat dari penggunaan SID yang perlu diketahui, antara laiin:

  1. Mengelola Data Kependudukan Secara Efisien dan Valid

Dengan menggunakan SID, pemerintah desa akan lebih cepat dalam melakukan pencarian data penduduk tanpa perlu membuka kembali kartu keluarga.

  1. Pelayanan Cepat

Pelayanan cetak surat akan menjadi lebih cepat dengan bantuan SID, disini operator hanya mencari nama penduduk lalu sistem akan bekerja untuk membuat surat yang diperlukan.

  1. Transparansi Desa

SID akan mempermudah transparansi desa kepada warga, sehingga apabila pemerintah desa menambahkan dana APB Desa untuk pelaporan, saat itu pula transparansi anggaran akan muncul pada website desa.

  1. Pelaporan Kegiatan Pemerintah Desa

SID akan mempermudah pelaporan bagi pemerintah desa ke masyarakatnya. Dimana selama ini pemerintah desa sudah sering melaporkan kegiatan dengan media sosial hanya saja terkadang pelaporan tersebut tidak terorganisir dengan baik, dengan adanya sistem ini maka laporan akan lebih rapi dibandingkan tanpa menggunakan sistem.

Bagi kalian yang ingin mempelajari sistem ini lebih lanjut, kalian bisa mendaftarkan diri kalian ke IMKOM Academy Yogyakarta. Kalian cukup mengisikan form pendaftaran dan melakukan pembayaran. Info kursus lainnya dapat kalian lihat disini. Nah, jika informasi yang ditawarkan masih bingung, kalian bisa langsung datang ke kantor kami di Jl. Sepakbola No. 120, Ngropoh, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283.